Minggu, 22 Mei 2011

eits, ada ulatnya di sayur..

Berbicara mengenai rumah makan, cafe atau nama lainnya saya yakin anda pasti tidak akan berpikir dua kali untuk mengingat seperti apa tempat tersebut, bahkan saya yakin anda akan selalu terkenang dan menginginkan kembali ketempat tersebut. Bagaimana tidak, semua jenis makanan bisa kita nikmati, mulai dari lauk pauknya yang lengkap, sayurnya yang segar-segar serta berbagai jenis minuman juga bisa dipesan.
Akan tetapi pernahkan anda meliha bagaimana cara memasak/mengolah masakan tersebut sehingga menjadi hidangan lezat dan mantap dihadapan anda?? Saya yakin anda akan keberatan untuk melihatnya..
Tapi bukan itu yang akan saya bahas saat ini, kamarin saya beserta keluarga biasa menghabiskan waktu liburan ke Mall/ tempat2 yang biasa dikunjungi keluarga buat berekreasi, nah saat jam makan kami mencoba makan masakan disalah satu Resto di salah satu Mall , pesanan telah diberikan dan kami pun sabar menanti.
Dan akhirnya penantianpun berakhir, masakan dan makanan hasil olahan resto tersebut datang wah rasanya sudah tidak tahan lagi mulutku untuk menyantapnya....
Eit...!! tapi salah seorang keluarga nyeletuk, ada ulat disayurannya.. seketika kami sekeluarga menghentikan makan.
Saya pun bertanya sendiri kenapa ya resto seresmi ini dan besar bisa sebegitu hebatnya menyediakan sayuran berulat??? Saya jadi teringat dengan film dilayar kaca tentang sebuah rumah makan diluar negeri, mereka selalu ada pengawas makanan yang selalu mengkroscek setiap masakan apakah itu layak atau tidak untuk disajikan untuk pelanggannya. Apakah diindonesia ada hal tersebut?? Atau hanya oleh badan POM dengan meminta Resto untuk mengirimkan makanan kekantor.
Pernahkah anda mengalaminya??

Kamis, 03 Februari 2011

PARPOL PEYAMBUNG ASPIRASI..??


Pemilihan Kepala daerah merupakan salah satu amanat dari UUD 1945. Yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh Partai politik atau gabungan dari partai politik. Kemudian ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal (wikipedia: Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah).
Akan tetapi sangat dramatis kalau untuk mendapatkan sebuah bendera partai sang calon harus terlebih dahulu memberikan sejumlah mahar sebagai harga mati agar bisa dijadikan calon dalam pelaksanaan Pemilihan. Ada angin yang berhembus bahwa untuk maju keputaran pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah seorang calon harus mempersiapkan dana berkisar antara 2-5 milyar. Kemudian sebagian besar dana tersebut “katanya” 75% dialokasikan untuk membeli bendera partai.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kalau calon yang akan maju tidak mampu membeli bendera partai atau mungkin sang calon hanya mampu membeli bendera partai kecil?? sementara sang calon adalah salah seorang yang dikenal masyarakat dengan karisma kepemimpinan yang baik, sementara sang calon dari partai besar dengan sumbangsih dana yang besar akan tetapi memiliki kepribadian yang terpendam bisa maju keputaran pemilihan.
Dari beberapa kasus terhadap pasangan calon dari perseorangan jarang sekali yang mampu bertahan bahkan maju kebabak final pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan kalaupun mampu maju pasti bakalan mengalami kesukaran dalam proklamasi dan sosialisasi karena keterbatasan dana. Apakah nantinya hati nurani rakyat tetap bermain dalam menyeleksi pemimpinnya atau barang kali rakyat akan memilih siapa yang diusung oleh partai besar. Karena karisma partai besar selalu menjadi andalan masyarakat yang menganggap bahwa calon yang dimajukkannya merupakan orang terpilih dan sudah pasti baik, hanya sebagian kecil warga yang mengetahui kepribadian sang calon.
Semoga bisa menjadi masukan bagi masyarakat, pilihlah pemimpin sesuai hati nurani dan kita kenal siapa dan bagaimana sang calon pemimpin.





PARPOL PEYAMBUNG ASPIRASI..??


Pemilihan Kepala daerah merupakan salah satu amanat dari UUD 1945. Yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh Partai politik atau gabungan dari partai politik. Kemudian ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Khusus di Nanggroe Aceh Darussalam, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal (wikipedia: Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah).
Akan tetapi sangat dramatis kalau untuk mendapatkan sebuah bendera partai sang calon harus terlebih dahulu memberikan sejumlah mahar sebagai harga mati agar bisa dijadikan calon dalam pelaksanaan Pemilihan. Ada angin yang berhembus bahwa untuk maju keputaran pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah seorang calon harus mempersiapkan dana berkisar antara 2-5 milyar. Kemudian sebagian besar dana tersebut “katanya” 75% dialokasikan untuk membeli bendera partai.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kalau calon yang akan maju tidak mampu membeli bendera partai atau mungkin sang calon hanya mampu membeli bendera partai kecil?? sementara sang calon adalah salah seorang yang dikenal masyarakat dengan karisma kepemimpinan yang baik, sementara sang calon dari partai besar dengan sumbangsih dana yang besar akan tetapi memiliki kepribadian yang terpendam bisa maju keputaran pemilihan.
Dari beberapa kasus terhadap pasangan calon dari perseorangan jarang sekali yang mampu bertahan bahkan maju kebabak final pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan kalaupun mampu maju pasti bakalan mengalami kesukaran dalam proklamasi dan sosialisasi karena keterbatasan dana. Apakah nantinya hati nurani rakyat tetap bermain dalam menyeleksi pemimpinnya atau barang kali rakyat akan memilih siapa yang diusung oleh partai besar. Karena karisma partai besar selalu menjadi andalan masyarakat yang menganggap bahwa calon yang dimajukkannya merupakan orang terpilih dan sudah pasti baik, hanya sebagian kecil warga yang mengetahui kepribadian sang calon.
Semoga bisa menjadi masukan bagi masyarakat, pilihlah pemimpin sesuai hati nurani dan kita kenal siapa dan bagaimana sang calon pemimpin.





Minggu, 30 Januari 2011

Rokok...


Disetiap tempat pendidikan rata2 baik itu pesantren maupun sekolah umum memberikan larangan kepada siswanya untuk merokok bahkan sanksinya sangat berat bagi siswa dengan pemanggilan orang tua kesekolah atau bahkan sanksi lebih keras lainnya seperti di lembaga pendidikan formil militer sanksi fisik merupakan ganjaran bagi sipelanggar.
Ada satu kisah di pondok pesantren yang sangat melarang keras santrinya untuk merokok, namun walau demikian tetap ada saja santri2 yang melanggar dan mencari-cari kesempatan untuk melaksanakan niatnya merokok ditempat sepi secara sembunyi-sembunyi, seperti cerita berikut:
Disuatu malam Seorang santri yang kebelet ingin merokok segera pergi ketempat gelap, seperti biasanya dia sembunyi untuk merokok bersama teman-temannya. Akan tetapi saat itu hanya ada satu orang yang tampak sedang asyik menghisap rokoknya.
Santri; bang, join rokoknya ya...’ katanya sambil menyodorkan jari tengah dan telujuknya”
Temannya, langsung menyerahkan rokok yang dipegangnya.
Santri perokok langsung mengisapnya ” alhamdulillah, nikmatnya...” katanya dengan isapan kedua.
Rokok semakin menyala dan...??
Dalam gelap dengan bantuan nyala rokok lamat-lamat ia baru sadar siapa yang sedang dimintainya rokok, namun santri belum yakin dan diteruskan dengan hisapan ketiga hingga lebih terang...
“astaga.... “ kata sang santri...
Sang santri pun kabur tunggang langgang setelah melihat wajah teman merokoknya.
Sang teman pun memanggil, “Woy balikkan rokok ku... itu tinggal satu-satunya...”
Ayo tahukah anda siapa yang teman sang santri...???? (Hanya sang santri yang tahu dan anda yang bisa menebaknya...!!!)
Namun dari kisah diatas satu hal yang dapat kita petik pelajaran bahwa setiap perbuatan pasti ada ganjaran dan perbuatan tersebut pasti ada yang lebih dahulu membuatnya begitu terus hingga sampai nantinya hanya yang Esa yang bisa menghentikan semua itu.

Minggu, 23 Januari 2011

BAHASA DAERAH SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI

Sadarkah anda bahwa setiap mendengarkan sebuah pidato serta penyampaian materi baik dalam seminar maupun dalam perkuliahan anda akan mengalami masa jenuh dan bosan, seakan apa yang disampaikan oleh pembicara tidak bisa masuk dan tergambar dengan jelas apa inti sari dari pembicaraan tersebut dan terkesan monoton.
Tapi masih ingatkan anda ketika seorang negarawan besar dunia Barack Obama Persiden negara adikusa memberikan perkuliahan di gedung Universitas Indonesia?? dia memberikan perkuliahan didalam sementara para demonstran dan pengawalnya bersiaga diluar gedung terkesima dan akhirnya menerima beliau, ada satu kata, “Sate” “Bakso”... kalimat singkat seperti sebuah bom besar yang dilepaskan ditengah-tengah para peserta kuliah hingga terdengar hiruk pikuk suara tertawa peserta. selanjutnya Bosan, jenuh, monoton pada lari entah kemana dan hingga perjalanan beliaupun lengang tanpa demonstran yang berarti.
Begitu pula halnya dengan beberapa pembicara ketika penulis mendengarkan sebuah pemaparan dari kepala BPPT yang awalnya penulis bosan, jenuh begiupun dengan peserta seminar, eh tiba-tiba sipembicara membawakan bahasa daerah jambi, dengan serta merta hiruk pikukpun terdengar membahana seisi ruangan. Begitu juga penulis merasa segar dan semangat kembali.
Dari pengalaman diatas dapat disimpulkan bahwa bahasa daerah, seperti “sate” sebagai bahasa indonesia dibawakan obama, serta logat bahasa kedaerahan tidaklah dapat dilepaskan sebagai alat kmunikasi untuk membatu penyampaian pesan kepada masyarakat. Bhineka Tunggal ika pada dasarnya masih mendarah daging dihati sanubari masyarakat indonesia.
Kita coba melihat kondisi saat indonesia saat ini dimana pemimpin kita telah mengalami banyak sekali kritik-kritik pedas dan tajam sehingga kesulita menyampaikan pesan dan amanat kepada masyarakat, menurut penulis para pemimpin kita sudah mulai lupa bahasa komunikasi kedaerahan sehingga pesan yang disampaikan hanya menjadi bahasan baru yang diperbincangkan para tokoh elit poltik semata.

Data blankspot