Senin, 13 Desember 2010

Korupsi dan Mahasiswa

Pemandangan yang terjadi saat ini adalah terjangkitnya korupsi dan suap menyuap pada elit-elit politik dan para intelektual, seperti terjadinya korupsi di KPU, Gubernur dan Bupati, sampai dengan Kejaksaan dan Pengadilan yang notebene dilakukan oleh orang-orang yang tergolong intelektual. Penomena yang lebih seru lagi adalah korupsi yang terjadi di Bulog, dan polemik Yusril Izha Mahendra. Hal yang sangat menarik untuk disimak adalah mengapa itu terjadi justru pada orang-orang yang dulunya berasal dari organisasi-organisasi mahasiswa, selanjutnya muncul pertanyaan adakah celah dalam organisasi mahasiswa yang mengarahkan mental seoarang mahasiswa untuk mendapatkan sesuatu dengan tanpa menghiraukan aturan dan ketentuan yang ada atau justru aturan itu sendiri yang tidak ada sehingga ada peluang untuk membentuk budaya yang dekat dengan korupsi.
            Dalam perkembangan Negara Indonesia, mahasiswa selalu menempati posisi utama sebagai penggerak perubahan. Hal dapat di lihat dari tiga proses besar dalam perkembangan Negara Indonesia. Pertama dalam proses lahirnya Negara Republik Indonesia yang di cetus oleh para pelajar dan mahasiswa Indonesia baik yang ada di negeri belanda maupun yang berada dalam Negeri. Hal ini ditandai dengan berdirinya organisasi-organisasi  yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kemudian dalam proses proklamasi Negara Republik Indonesia tidak terlepas dari campur tangan dari mahasiswa, yaitu dengan terjadinya peristiwa Rengas dengklok yang dijadikan momentum utama untuk menekan golongan tua ; Soekarno dan Hatta, agar segera memerdekakan Negara Republik Indonesia, yang akhirnya melahirkan orde lama. Kedua pada saat lahirnya orde baru yang lebih dikenal dengan rezim Soeharto, juga diawali dengan gerakan mahasiswa yang menentang peristiwa berdarah 30 september 1965 atau lebih dikenal dengan G30SPKI dan pemerintah orde lama yang dianggap  berpihak kepada partai komunis. Ketiga yaitu gerakan mahasiswa yang menurunkan Soeharto dari tampuk kekuasaannya. Gerakan tersebutlah yang akhirnya melahirkan era Reformasi yang beralangsung saat ini.
            Dari peristiwa tersebut dapatlah dikatakan bahwa dalam perkembangan dewasa ini mahasiswa masih sebagai kekuatan utama dalam kehidupan kenegaraan. hal ini bukan hanya terjadi di Negara Indonesia tetapi juga di Negara-negara dunia ketiga lainnya.
Dalam aktifitas  sebagai  pendorong perubahan politik dibutuhkan oraganisasi-organisasi sebagai wadah pemecahan masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara bersama-sama serta sekaligus sebagai proses pendewasaan diri. Di Negara Indonesia dikenal banyak organisasi-organsisasi mahasiswa, seperti KAMI, HMI, PMII, GMKRI dan lain-lain. Seiring dengan era reformasi sekarang ini yang telah memberikan perubahan pada kehidupan ketatanegaran  baik dalam sistem maupun implementasinya, out-putnya adalah adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya  timbul pertanyaan yang mendasar apakah organisasi mahasiswa di Indonesia sekarang sudah mengikuti perubahan tersebut.
            Paradigma dalam organisasi mahasiswa yang ada sekarang ini, ada permasalah yang sangat mendasar yaitu masih adanya paradigma lama dalam sistem, sehingga nantinya akan melahirkan seorang mahasiswa yang bermental lama dekat dengan korupsi. Hal ini dapat dilihat hampir setiap organisasi mahasiswa tidak ada satupun badan atau lembaga yang dibentuk  guna mengatur tentang transparansi dalam penggunaan dana organisasi dan tidak ada lembaga pengawas dalam pengelolaan dana tersebut. Sebagai dampak hal tersebut menciptakan peluang terjadi penyalahgunaan  dana oleh pengurus atau ketua pelaksana suatu kegiatan.
            Sebagai contoh, dalam sebuah kegiatan seorang mahasiswa mengajukan proposal ke suatu dinas/departemen atau mendapatkan dana bantuan dari alumni dan mendapatkan, semisalnya 5 juta, selanjutnya timbul lagi pertanyaan, siapa yang mengawas uang 5 juta tersebut. Hal ini menciptakan peluang seorang mahasiswa untuk melakukan  korupsi ditambah lagi tidak ada sanksi yang tegas bagi setiap organisasi mahasiswa, yang ada hanya sanksi penolakan laporan pertanggungjawaban bagi seorang ketua organisasi yang laporan keuangannya tidak terinci dengan jelas. Adapun tindakan organisasi atas kekurangterincian keuangan tersebut tidak ada sama sekali.
            Dari permasalahan tersebut jika dianalogikan, organisasi mahasiswa saat ini diibaratkan “ sebuah rumah yang penuh dengan harta yang berharga, sementara itu pintu rumah, jendela dan pagar rumah terbuka dengan lebar sedangkan penghuninya tidak ada, di saat yang sama orang berlalu lalang melewati rumah tersebut “. Dicuri-atau tidaknya barang berharga yang ada dalam rumah tersebut tergantung pada orang yang lewat. Dalam hal ini ada satu hal yang perlu diingat bahwa seorang manusia adalah mahkluk yang tidak mutlak artinya sesuatu yang baik ketika diberikan kepada manusia belum tentu menjadi baik, sesuatu yang berharga dan diberikan peluang bagi manusia untuk mengambilnya belum tentu tidak diambil oleh manusia, karena prilaku manusia sangat tergantung kepada tingkat keimanan dan moraltitas seorang manusia. Dalam kondisi sekarang ini lebih tepatnya adalah tidak memberikan peluang orang untuk melakukan suatu tindak kejahatan, seperti dalam organisasi mahasiswa tidak memberikan peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penyelewengan dana. Sebagai tolak ukurnya, megapa justru persoalan korupsi lebih ditekankan pada mahasiswa, dasarnya adalah umumnya mahasiswa yang aktif di organisasi akan lebih cendrung dan mudah untuk terjun ke perpolitikan dan birokrasi serta diarahkan untuk menjadi pemimpin.
            Kita bercermin  pada permasalahan diatas selayaknya elemen mahasiswa melakukan reformasi diri baik secara sistem dengan pengaturan yang tegas dalam hal transparansi pengelolaan dana dan sistem pengawasan. Sistem pengawasan yang mesti dilakukan adalah dengan menciptakan lembaga pengawasan transparansi dana organisasi yang bersifat independent dan mempunyai keahlian dalam pengawasan dan audit. Selajutnya juga diiringi dengan pola kegiatan yang lebih mengarahkan kepada pembentukan karakter diri pada moralitas. Dengan demikian harapan untuk menghapus penyakit korupsi di Indonesia dapat diatasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Data blankspot